Suara.com - Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk Andre dan Edo. Mereka merupakan pelaku penipuan berkedok agen tiket perjalanan online.
"Ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat. Dua penipu ini, melakukan penipuan melalui pesan singkat," ujar Kepala Unit V Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Handik Zusen di Polda Metro Jaya, Jumat (26/12/2014).
Handik menambahkan, modus operandinya dengan cara memilih nomor handphone korbannya secara random, kemudian mengirimkan pesan singkat kepada calon korban.
"Dalam pesan singkatnya, mereka mengaku sebagai agen tiket travel bernama traveloka.com yang menawarkan tiket murah. Pesan singkat tersebut dikirim ke banyak nomor handphone," imbuhnya.
Kemudian, apabila calon korban ada yang merespon, kedua pelaku meyakinkan korban dengan segala tipu rayunya. Tujuannya agar korban mau membeli tiket dari korban dengan sejumlah promo-promo dan harga tiket yang murah dab menggiurkan. Nyatanya, tiket yang mereka tawarkan sebenarnya tidak pernah ada.
Setelah sepakat harga, pelaku akan meminta korban segera mentransfer uang ke nomor rekening yang telah disepakati.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, berbagai macam laptop dan Personal Computer (PC), sim card, USB, buku tabungan dari segala bank, beberapa kartu ATM, satu unit mobil Mitsubishi Lancer, satu unit sepeda motor.