Suara.com - Pemerintah Indonesia sudah memulangkan sejumlah Tenaga Kerja Indonesia(TKI) yang bermasalah karena tidak berdokumen di Malaysia pada tanggal 23 dan 24 Desember 2014 lalu.
Dari total 703 orang TKI yang dipulangkan, ada 103 orang yang dititipkan sementara di penginapan milik Kementerian Sosial yakni Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Bambu Apus.
Berdasarkan keterangan koordinator RPTC, Isni Nur Aini, saat ini masih ada 95 orang yang menghuni rumah tersebut.
"Saat ini masih ada 95 orang TKI yang menghuni di sini (RPTC)," kata Isni di Kompleks RPTC di Kelurahan Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12/2014).
Dia menjelaskan 95 orang terseut merupakan sisa dari 103 jumlah awal kemudian 45 orang dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Namun, kemudian ada 37 orang TKI lagi yang dirujuk oleh Kementerian Luar Negeri untuk dititipkan di RPTC.
"Awalnya disini 103, kemudian dipulangkan 45 orang ke daerahnya masing-masing. Setelah itu ada rujukan dari Kemenlu sebanyak 37 orang," jelas Isni.
Seperti diketahui, pada tanggal 23 dan 24 Desember lalu, Kementerian Tenaga Kerja memulangkan 703 TKI tak berdokumen yang bekerja di Malaysia. Pemulangan tersebut dibagi dalam dua kloter di mana kloter pertama berjumlah 494 orang dengan menggunakan 5 Pesawat Hercules milik TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma.
Sementara kloter kedua pada tanggal 24 Desember 2014 berjumlah 209 orang, dan TKI tersebut langsung ditampung di tiga tempat yakni Ciracas, Bambu Apus, dan Bekasi. Dari jumlah tersebut ada 103 orang yang diantar ke Rumah Perlindungan Trauma Center, sementara selebihnya di dua tempat yang lainnya.