Seorang pelajar SMA di Turki berusia, MEA, 16 tahun, ditangkap aparat keamanan gara-gara menghina Presiden Recep Tayyib Erdogan.
Pelajar yang menjadi anggota sebuah kelompok kegiatan online siswa SMA ini ditahan setelah berorasi. Kasus ini berawal saat MEA menghadiri pertemuan memperingati Letnan Mustafa Fehmi Kubilay yang dibunuh oleh kelompok pro-syariah pada tahun 1930. MEA kemudian membuat pernyataan pers, dan berorasi menyebut kasus korupsi presiden dalam pidato sambutannya, pada tanggal 23 Desember 2014.
Tampaknya, pernyataan tersebut menimbulkan masalah baru. Polisi menahan siswa pada 24 Desember lalu di sekolahnya dan membawa ke kantor polisi untuk diinterogasi oleh jaksa penuntut umum. MEA dibawa ke pengadilan dengan tuntutan penahanan. Pengadilan setempat memutuskan untuk menahan siswa SMA itu karena menghina presiden.
Pihak berwenang Turki menyebutkan, MEA akan menghadapi empat tahun penjara jika dinyatakan bersalah karena menghina presiden. Dalam sambutan acara yang dijadikan bahan tuntutan, MEA mengatakan kelompoknya tidak menganggap Erdogan sebagai presiden negara itu, tetapi sebagai pemimpin korupsi, suap dan pencurian serta pemilik istana tanpa izin.
Namun, MEA tetap mengaku tidak bersalah dalam kesaksiannya, dan mengatakan tidak berniat menghina siapapun. Ia juga mengatakan bukan anggota cabang partai politik manapun dan hanya anggota grup Facebook.
Pihak pengacara saat ini tengah mengajukan banding atas putusan pengadilan dan menuntut hukuman percobaan bukan penahanan. Pihak pengadilan menolak banding pengacara dengan alasan siswa bisa tidak taat hukum. (Daily News)