Sampai kemudian terbit Keputusan Presiden Jokowi mengenai grasi untuk Eva pada tanggal 19 Desember 2014.
Presiden Jokowi mengatakan Eva layak untuk menerima grasi karena dia memperjuangkan hak petani di Luwuk.
"Saya berikan grasi lantaran saya mengetahui yang diperjuangkan (Eva) merupakan hak rakyat yang berkaitan dengan tanah," kata Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pertimbangan Kepala Negara memberikan grasi adalah karena mempertimbangkan Eva telah dikriminalisasi.
“Presiden melihat ini pejuang HAM dikriminalisasi oleh pemilik modal, oleh pemilik kebun sawit di sana beserta aparaturnya. Presiden sudah berketetapan hati kalau sudah selesai proses hukumnya di MA, mudah-mudahan pada hari ibu Eva Bande sudah kembali dengan anak-anaknya,” ujar Yasonna.
Lalu apakah setelah mendapat pengalaman di balik jeruji besi akan membuat Eva berhenti berjuang?
"Saya bilang selamat tinggal tirani, saya akan terus berjuang," kata Eva di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).
Eva menegaskan niatnya untuk kembali memperjuangkan hak warga sudah ditetapkan sejak 19 Desember 2014, ketika melangkah keluar dari penjara.
“Saya akan melanjutkan demonstrasi. Saya tak akan tobat,” katanya.