PBNU: Teroris, Koruptor dan Pengedar Narkoba Layak Dihukum Mati

Jum'at, 26 Desember 2014 | 03:01 WIB
PBNU: Teroris, Koruptor dan Pengedar Narkoba Layak Dihukum Mati
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, hukuman mati layak diberlakukan untuk pengedar narkotika, teroris, pengikut ISIS dan koruptor.

"Ya (narkotika) untuk hal ini (hukuman mati). Begitu pula teroris, begitu pula ISIS, koruptor," kata Said usai menghadiri perayaan meninggalnya (haul) ke-5 mantan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) di Kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta, Kamis (25/12/2014) malam.

Untuk alasannya Aqil Siraj mengutip ayat Al Quran yang menyebut siapapun yang membuat kerusakan di bumi maka hukumannya harus dibunuh.

"Sesuai Al-Quran, harus dibunuh. Kita tidak mungkin mengharapkan kebaikan dari mereka. Kalau pengguna (narkoba) kan korban. Kalau produsen, bandar, kalau orang yang bisnisnya narkoba, itu niatnya itu‎ akan menghancurkan bangsa. Itu harus dibunuh," kata Said.

Said menambahkan hal ini sudah dirumuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) PBNU pada tahun 2003 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI