Suara.com - Kamis (25/12/2014) pagi tadi, jemaat GKI Yasmin tidak bisa melaksanakan ibadah Natal di gereja yang terletak di Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Jemaat langsung dihadang sejumlah petugas Satpol PP yang menghalangi jemaat beribadah di dalam gereja yang sah. Bona Sigalingging, Juru Bicara GKI Yasmin, dan Jayadi Damanik, mewakili pengurus lainnya mempertanyakan alasan pelarangan. Satpol PP bernama Prabowo menyatakan bahwa mereka tidak akan membuka gereja karena tidak mendapatkan perintah dari Wali Kota.
Di saat perdebatan terjadi, di muka gerbang gereja terdengar teriakan histeris dua orang ibu-ibu pengurus jemaat GKI Yasmin. Mereka merasa sangat marah karena untuk kelima kalinya mereka dilarang beribadah Natal di dalam gereja. Disaat seperti itu, mulai terdengar suara dari sekelompok laki-laki yang selama beberapa kali penghadangan peribadatan, selalu tampak muncul dilapangan, sebagai anggota dari Forum Komunikasi Muslim (Forkami), termasuk Koordinatornya, Ahmad Iman.
"Satpol PP dorong dong!", "Satpol PP jangan diam saja!", "Woi minggir kalian, ini bukan gereja!", "Pergi, pergi", "Tak ada Ombudsman, tak ada MA, saya penguasa di sini", menjadi teriakan yang bersahut-sahutan terdengar. Seiring dengan teriakan-teriakan itu, Satpol PP Kodya Bogor mulai mendorong-dorong pengurus jemaat yang datang, menjauh dari gereja.
Beberapa pengurus perempuan tampak bertahan dipinggir trotor dan mulai bernyanyi lagu-lagu rohani. Forkami tampak makin merengsek maju, sambil berteriak-teriak: "Woi, ngapain itu nyanyi-nyanyi, bubar-bubar!" Satpol PP pun semakin keras mendorong pengurus gereja semakin jauh dari gereja yang disegel.
Sekitar 30 menit peristiwa pengusiran itu terjadi diwarnai teriakan Forkami dan jerit histeris Ibu-Ibu pengurus jemaat GKI Yasmin hingga akhirnya pengurus kembali ke rumah salah jemaat tidak jauh dari gereja.
“Negara masih saja gagal untuk bersikap tegas terhadap kelompok intoleran. Selalu saja jelas terlihat bagaimana aparat negara dikendalikan kelompok intoleran,” kata Muhamad Subhi dari The Wahid Institute dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (15/12/2014).
Menanggapi pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang mengklaim bahwa GKI Yasmin telah dibubarkan oleh GKI Pengadilan, Bona Sigalingging, menyampaikan bahwa pihak GKI Yasmin telah melakukan pengecekan kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GKI, Pendeta Jahja Wijaya.
"Sesuai Rapat Kerja Sinode GKI di Magelang pada 2012, ditegaskan bahwa gereja GKI di Taman Yasmin adalah bagian integral dari GKI dan dimandatkan untuk terus dikembangkan, jadi tidak ada pembubaran gereja GKI manapun,” kata Bona.
Makian Seperti Ini yang Diterima Jemaat GKI Yasmin
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 25 Desember 2014 | 17:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wamendagri Bima Arya Ajak Pemprov Gorontalo Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024
15 November 2024 | 19:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI