Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar mengayomi warganya.
Di samping itu, Pemkot Bogor harus memberikan ruang kepada jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor untuk melaksanakan ibadah Misa dalam perayaan Natal.
"Masalah GKI Yasmin secara hukum, secara musyawarah harus segera diselesaikan. Kami telah mengirim tim ke sana. Kami pelan-pelan menyelesaikan dengan baik," kata Tjahjo saat mengunjungi Gereja Katedral Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (25/12/2014).
Tjahjo menambahkan, Pemkot Bogor harusnya bisa menyelesaikan dengan baik perihal sengketa yang melarang dibangunnya rumah ibadah di atas tanah GKI Yasmin, penyelesain tersebut tanpa harus merugikan warga.
"Sehingga tidak ada lagi warga yang mengalami diskriminasi," imbuhnya.
Ketika disinggung tentang terjadinya kericuhan di GKI Yasmin, Tjahjo membantah bahwa kejadian tersebut tidak ada.
"Hari ini warga Yasmin rayakan Natal di Bogor tidak ada sesuatu keributan. Kami terus memantau di sana, jangan sampai (Pemkot) mengganggu ibadah warga," tuturnya.
Tjahjo juga meminta Walikota Bogor, Bima Arya Sugianto dapat menyelesaikan masalah itu dengan baik.
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi tadi, Pemerintah Kota Bogor melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan jemaat yang tengah merayakan Natal di gereja. Pembubaran paksa tersebut berujung ricuh.