Suara.com - Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009 menolak menyelesaikan kisruh internal partai. Sebab, saat ini, personel Mahkamah Partai sudah dinilai kekurangan personel. Mahkamah Partai Golkar yang berjumlah lima orang sudah tidak lengkap, sehingga tidak dapat bekerja dengan baik dan mengambil keputusan dengan tepat.
Mahkamah Partai Golkar Menolak Selesaikan Kisruh
Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2014 | 13:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kisruh Pembangunan Pagar Laut, Golkar Minta Kementerian ATR/BPN Lebih Cermat dalam Penerbitan SHGB
23 Januari 2025 | 08:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI