Suara.com - Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009 menolak menyelesaikan kisruh internal partai. Sebab, saat ini, personel Mahkamah Partai sudah dinilai kekurangan personel. Mahkamah Partai Golkar yang berjumlah lima orang sudah tidak lengkap, sehingga tidak dapat bekerja dengan baik dan mengambil keputusan dengan tepat.
Mahkamah Partai Golkar Menolak Selesaikan Kisruh
Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 24 Desember 2014 | 13:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
17 April 2025 | 08:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI