Tolak Tangani Kisruh Golkar, Mahkamah Partai Dianggap Impoten

Rabu, 24 Desember 2014 | 13:09 WIB
Tolak Tangani Kisruh Golkar, Mahkamah Partai Dianggap Impoten
Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009 menolak untuk menyelesaikan kisruh internal partai berlambang beringin ini. Salah seorang politisi Golkar Muladi bahkan mengklaim kalau mahkamah partai sudah impoten.

"Saat ini Mahkamah Partai sudah impoten," kata Ketua Mahkamah Partai versi Munas Riau 2009 Muladi, dalam konferensi persnya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Dia menerangkan, saat ini Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009 yang jumlahnya lima orang sudah tidak lengkap. Sehingga tidak dapat bekerja dengan baik dan mengambil keputusan dengan tepat. Hanya HAS Natabaya yang masih dianggap netral karena berasal dari unsur independen.

Muladi saat ini menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (Ical) dan dikhawatirkan tidak independen dalam mengambil keputusan. Sementara, anggota lain dianggap tidak bisa mengambil keputusan.

"Saya kubu Pak Ical, Pak Aulia Rachman menjadi Dubes RI untuk Ceko, Pak Djasri Marin sudah dipecat, dan Pak Andi Matalata menjadi juru runding kubu sana (Agung Laksono). Jadi tinggal Pak Natabaya yang independen," kata Muladi.

Mahkamah Partai versi Munas Riau 2009 ini dianggap yang paling tepat menyelesaikan kisruh internal Golkar. Sebab, dua kubu Golkar yang sekarang ada, tidak diakui pemerintah saat ini.

"Kita ini merupakan hasil Mahkamah Partai pada Munas Riau 2009, yang automaticly, dan bersifat intertemporal karena kepengurusan Agung dan Ical belum mendapat pengesahan, dan dikembalikan kepada kita," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI