"Jika memang dibutuhkan ketiga jalur itu akan dilakukan rekayasa jalur pada malam tahun baru untuk mengurangi kemacetan," katanya.
Dia menegaskan masyarakat yang ingin berlibur dan merayakan tahun baru di wilayah hukum Polres Bogor agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, membawa surat berkendaraan dan memakai helm untuk pengendara sepeda motor serta mengenakan sabuk pengaman untuk keselamatan pengendara mobil.
Sedangkan untuk jalur yang rusak di menuju Puncak sedang dalam tahap perbaikan oleh Kementerian PU karena jalur puncak adalah jalur nasional. Sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana perbaikan jalur nasional di Puncak. (Antara)