Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 23 Desember 2014 | 21:31 WIB
Seorang Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah
Densus 88 Antiteror (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri bersama anggota Polres Sukoharjo menggeledah rumah terduga teroris DK (31) di Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Selasa (23/12/2014) malam. Penggeledahan yang dilakukan Anggota Densus 88 dibantu Pasukan Gegana Brimob, dan Tim Inafis Polres Sukoharjo itu berlangsung dengan disaksikan oleh Ketua RW 14 Suwarno Waroto.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama satu jam dan sejumlah barang bukti ditemukan antara lain senjata tajam dan beberapa bahan baku untuk membuat bom. Menurut Ketua RW 14 Suwarno, pihaknya dipanggil oleh polisi untuk menyaksikan penggeledahan itu. DK mengontrak rumah di Kampung Gambiran, sudah tujuh bulan ini.

Menurut dia, sejumlah barang bukti ditemukan di rumah itu, antara lain sebuah senjata tajam samurai, beberapa bubuk seperti pupuk urea, belerang, arang, paku, potasium, dan black polder.

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi beberapa plastik. Barang itu, kemudian dibawa oleh polisi," katanya.

Menurut dia, dirinya tidak menyangka jika warganya yang kontrak rumah milik Hartono itu, ditangkap polisi. Dirinya baru diberitahu setelah ada penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai yang memimpin penggeledahan di rumah tersangka terorisme DK tersebut menyatakan, pihaknya hanya membantu pasukan Densus 88 Mabes Polri.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi langsung meninggalkan lokasi. Namun, garis polisi tetap terpasang sehingga warga sekitar yang ingin mendekat ke rumah terduga teroris tidak bisa.

"Kami tetap memasang garis polisi di rumah tersangka. Istri DK yang ada di rumah segera diperiksa," kata Kapolres AKBP Andy Rifai.

Densus 88 Mabes Polri, menangkap terduga teroris DK (31) saat keluar dari Mesjid Isti Jabah di Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Makamhaji kartasura Sukoharjo, Selasa sore, sekitar pukul 15.45 WIB. Delapan anggota Densus 88 dengan mengendarai dua mobil langsung menangkap DK dan membawa pergi keluar kampung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI