Suara.com - Pemerintah Malaysia memulangkan hampir 500 TKI yang tidak mempunyai dokumen. Ini merupakan langkah yang diambil pemerintah Malaysia terhadap pekerja ilegal dan juga sebagai dampak dari melambatnya perekonomian.
Para TKI tanpa dokumen itu dipulangkan dari bandara di Subang, sebelah barat Kuala Lumpur. Mereka akan diangkut dengan menggunakan pesawat militer C-130 dan diterbangkan ke kampung halamannya. 200 TKI tanpa dokumen lainnya akan dideportasi dari Malaysia, Rabu (24/12/2014).
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno mengatakan, akan ada lebih banyak TKI tanpa dokumen lagi yang dideportasi dari Malaysia pada tahun depan. Muhammad Arifuddin, salah satu TKI tanpa dokumen yang akan dideportasi mengaku sudah bekerja selama 4 tahun di negeri jiran tersebut.
“Saya akan berusaha untuk mendapatkan dokumen yang legal dan kembali bekerja di Malaysia,” kata laki-laki berusia 36 tahun itu.
Malaysia adalah negara tujuan TKI terbesar bagi Indonesia. Selain dari Indonesia, negara lain yang banyak mengirimkan tenaga kerja mereka ke Malaysia adalah India, Nepal, Bangladesh. Ada lebih 6 juta buruh migran di Malaysia, di mana sebagian besar tidak mempunyai dokumen.
Mereka bekerja di pabrik, rumah makan dan profesi lain yang tidak mau dikerjakan oleh warga Malaysia. (AFP/CNA)
Malaysia Deportasi 700 TKI Tak Berdokumen
Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 23 Desember 2014 | 15:41 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
21 Desember 2024 | 21:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI