Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tidak ada upaya memberhentikan bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan oleh Pemerintahan Daerah. Dia menyampaikan hanya mengkaji ulang karena pengucuran dananya kerap bermasalah.
"Bansos tidak dihentikan, tapi dievaluasi apakah pemberian bansos selama ini yang ternyata di daerah banyak problem hukum," ujar Tjahjo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12/2014).
Tjahjo menyayangkan banyak anggota DPRD atau kepala daerah yang tersandung masalah hukum gara-gara penggunaan dana bantuan sosial.
"Ada Bansos dibagikan menjelang Pilkada (pemilihan kepala daerah) saja, itukan tidak tepat sasaran," imbuhnya.
Evaluasi ini bertujuan agar bansos tepat sasaran dan diharapkan bisa lebih fokus ke penerimanya.
"Kan lebih baik di fokuskan jangan disebar disemua daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menarik dana bantuan sosial secara nasional. Penarikan bansos ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo karena dinilai rawan dan bermasalah