Suara.com - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan sikap mantan Ketua DPRD periode 2009-2014 Ferrial Sofyan yang hingga kini masih belum mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser.
Prasetyo juga menyatakan hingga kini dirinya belum menerima mobil yang pernah dipakai oleh Ferrial ketika masih menjabat itu. Ia mengaku saat ini masih mengenakan mobil dinas peninggalan Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo, yang juga berjenis Toyota Land Cruiser.
"Gue memang belum dapat mobil dari Ferrial. Seharusnya barangnya (mobil dinas) itu dikembalikan. Kan bukan haknya dia," ujar Prasetyo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Selain itu, ia juga menyarankan kepada Ferrial apabila ingin memiliki sepenuhnya mobil dinas dari Pemprov untuk dijadikan mobil pribadi, Prasetyo menyarankan agar ia menunggu saat masa pakai mobil tersebut selesai, untuk kemudian mengikuti proses lelang.
"Kalaupun dia mau ikut lelang monggo, tapi nanti setelah masa pakainya selesai. Setelah lima tahun," kata Prasetyo
Proses lelang itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, kendaraan dinas pejabat DKI memang hanya berlalu untuk masa pakai lima tahun. Setelah itu akan diadakan proses lelang yang berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Kepala BPKD Heru Budi Hartono sebelumnya mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyurati Ferrial agar segera mengembalikan mobil yang harga barunya sekitar Rp1 miliar. Hal tersebut sesuai perintah dari Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Setiap orang yang menjabat sebagai Ketua DPRD DKI pasti akan mendapatkan dua mobil dinas. Satu unit mobil berjenis sedan Toyota Camry, dan satunya lagi berjenis SUV berjenis Toyota Land Cruiser.