Sebanyak 86 Persen Hutan di Jambi Dalam Kondisi Kritis

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 23 Desember 2014 | 06:31 WIB
Sebanyak 86 Persen Hutan di Jambi Dalam Kondisi Kritis
Ilustrasi hutan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 934 ribu hektare atau 44,31 persen dari total 2,1 juta hektare hutan di Provinsi Jambi dalam kondisi kritis. Angka ini akan bertambah jika memasukkan 883 ribu hektare hutan primer yang berubah status menjadi hutan sekunder.

"Totalnya menjadi 86 persen dari seluruh luas kawasan hutan di Provinsi Jambi," kata Kepala Unit Tata Kelola Pemerintahan dan Pengurangan Kemiskinan UNDP Indonesia, Nurina Widagdo, Senin (22/12/2014) di sela peluncuran buku "Tata kelola Hutan Sembilan Kabupaten di Jambi". 

Data ini menurut Nurina, berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Badan Pengelola REDD Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jambi serta UNDP yang didasarkan pada buku statistik Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tahun 2013.

Nurina menjelaskan, degradasi hutan terjadi di lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan hutan suaka alam dan kawasan hutan lindung. Kawasan hutan alam yang terdegradasi mencapai 136 ribu hektare dan kawasan hutan lindung yang terdegradasi mencapai 56 ribu hektare.

Nurina mengatakan kerusakan hutan ini berpotensi memangkas pendapatan pemerintah dari sektor kehutanan. Bahkan menurutnya, pendapatan yang diperoleh pemerintah tidak seimbang dengan dana yang dikeluarkan bagi upaya pemulihan kondisi hutan.

Pendapatan dari kehutanan di Jambi tercatat sebesar Rp19 miliar dan dari dana reboisasi mencapai Rp21,6 miliar. Sebaliknya biaya yang dibutuhkan untuk merehabilitasi kawasan hutan yang rusak, membutuhkan anggaran hingga Rp15,8 triliun.

Dana itu dibutuhkan untuk merehabilitasi 934 ribu hektare hutan yang kondisinya kritis dengan asumsi satu hektare diperlukan anggaran sebesar Rp17 juta, sementara dengan asumsi pendapatan dari dana reboisasi yang diterima yakni Rp21 miliar/tahun diperlukan waktu selama 752 tahun untuk memulihkannya.

Ditambah lagi untuk biaya pemulihan status hutan primer ke sekunder di dalam kawasan hutan biaya yang dibutuhkan yakni sebesar Rp4,4 triliun, dengan luas hutan 883 ribu hektare dan biaya yang diperlukan yakni Rp5 juta satu hektare.

Sementara kemampuan pemerintah merehabilitasi hutan hanya seluas 7.250 hektare/tahun, artinya dibutuhkan waktu 128 tahun untuk merehabilitasi 934 ribu hektare hutan yang kondisinya kritis. Nurina mengatakan hasil riset yang dilakukan tim panel yang beranggotakan para ahli yang diketuai Prof Dr Hariadi dan juga Dr Sunaryo dari UNDP Indeks Tata Kelola Hutan di Jambi masih belum memadai.

"Rata-rata indeks tata kelola hutan di kabupaten di Provinsi Jambi jauh dari angka ideal, dari sembilan kabupaten, rata-rata indeks tata kelola hutan hanya mencapai 33,37 persen," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI