Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan penyelesaian sertifikat 92 pulau terluar pada 2015.
"Saya targetkan 2015 akan selesai untuk seluruh pulau terluar. Kita sudah samakan data Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, hasilnya sama, 92 pulau," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan usai menghadiri peluncuran Satu Peta untuk Empat Tematik oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta, Senin (22/12/2014).
Menurut dia, pihaknya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah satu suara terkait dengan definisi pulau terluar, di mana daratan diukur dan kemudian disebut sebagai pulau jika pada saat pasang tetap ada.
"Kita beri sertifikat, sehingga statusnya kuat karena itu dokumen negara, dan kuat di mahkamah internasional. Sehingga jika ada sengketa kita punya dasar," ujarnya.
Terkait dengan adanya investor asing yang saat ini mengelola usaha di beberapa pulau terluar Indonesia, ia mengatakan akan segera meninjau ulang keberadaan mereka. Politisi Partai Nasdem ini menegaskan bahwa status tanah di pulau-pulau terluar adalah milik negara. Tidak boleh ada warga negara asing yang memilikinya.
"Semua sudah jelas, pertama, ada atau tidak ada orang di pulau tersebut pulau akan kita sertifikat atas nama negara. Kedua, jika di sana ada beberapa usaha kita akan panggil, kita tanya sedang apa di sana," ujar Ferry.
Jika menyangkut batas pulau terluar, ia mengatakan hal itu tentu menyangkut teritori dan tidak bisa sembarangan dikelola. Hal sama terjadi di semua negara di dunia.
"Kalau investasinya pariwisata ya kita bisa saja kita pindahkan ke tempat lain. Tapi kalau kaitannya dengan wisata lingkungan atau wisata budaya pengelolaan itu bisa terjadi, yang penting investor beri manfaat masyarakat lokal dan jangan hanya mengeksploitasi saja," katanya.
Kebijakan pemerintah bahwa kesejahteraan masyarakat lokal atau di perbatasan menjadi salah satu poin penting dalam rangka menjadikan wilayah perbatasan sebagai wilayah depan negara. (Antara)
Sertifikat 92 Pulau Terluar Selesai Pada 2015
Esti Utami Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 23:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Israel Bentuk Divisi Militer Baru di Perbatasan Yordania, Kesepakatan Damai 1994 Terancam?
01 November 2024 | 04:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI