Pewaris Tahta Spanyol Akan Diadili Karena Penggelapan Pajak

Esti Utami Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 22:23 WIB
Pewaris Tahta Spanyol Akan Diadili Karena Penggelapan Pajak
Keluarga Kerajaan Spanyol (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Cristina de Borbon, saudara perempuan Raja Spanyol Felipe VI, akan diadili atas dakwaan penipuan pajak. Pewaris tahta Kerajaan Spanyol urutan ke-enam ini akan menjadi anggota keluarga kerajaan Spanyol pertama yang menghadapi tuntutan pengadilan.
Ayah Cristina, Raja Juan Carlos, turun tahta pada Juni setelah muncul sejumlah skandal, termasuk penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana publik yang ditujukan ke suami Putri Cristina, Inaki Urdangarin.

Putri Cristina (49) dan Urdangarin adalah diantara 17 orang yang akan diadili dalam kasus yang melibatkan yayasan amal Noos Foundation miliknya, kata Pengadilan Tinggi Kepulauan Balearic, Senin (22/12/2014). Baik Cristina maupun suaminya membantah tuduhan tersebut.

Urdangarin didakwa melanggar kewajiban hukum, menyelewengkan dana publik, penipuan, menggunakan pengaruh, dan pencucian uang. Sementara Putri Cristina dituduh atas dua kejahatan pajak. Pasangan itu diperintahkan menyerahkan deposit uang ke pengadilan untuk menutupi kemungkinan adanya kewajiban yang harus dibayar sebesar 2,6 juta euro untuk kasus Cristina, dan hampir 15 juta euro untuk Urdangarin.

Berdasar keputusan pengadilan, mereka mempunyai waktu 20 hari untuk menyerahkan deposit uang tersebut atau aset-aset mereka akan disita. (Reuters/Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI