Pesawat Hercules TNI AU Dikerahkan Untuk Pemulangan TKI

Esti Utami Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 21:56 WIB
Pesawat Hercules TNI AU Dikerahkan Untuk Pemulangan TKI
Ilustrasi TKI (Antara/ M Rusman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebanyak 875 buruh migran Indonesia (BMI) ilegal akan dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara dimulai Selasa (23/12/2014) hingga Rabu (24/12/2014).

"Besok, kelima pesawat Hercules milik TNI AU itu akan diberangkatkan dari Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju bandara Subang, Malaysia guna mengangkut BMI ke Tanah Air," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno di gedung KBRI Kuala Lumpur, Senin (22/12/2014).

Menurut Herman, pesawat Hercules akan tiba di bandara Subang sekitar pukul 14.00 waktu Malaysia dan segera mengangkut 533 buruh migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia.

Pada hari kedua, lanjut Dubes Herman, 3 pesawat Hercules akan mengangkut 342 BMI menuju Halim Perdanakusuma dan selanjutnya akan diberangkatkan ke daerah tujuan tempat asal mereka seperti Medan, Surabaya, Pekanbaru dan lainnya.

Setibanya di Halim Perdanakusuma, mereka akan disambut oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI dan Kementerian Sosial.

BMI yang dipulangkan tersebut adalah mereka yang sebelumnya ditampung di sejumlah depo imigrasi di semenanjung Malaysia dan kasusnya telah diselesaikan.  Saat ini masih terdapat ratusan lagi BMI yang menunggu selesainya kasus mereka. Secara keseluruhan terdapat 1400 WNI yang ditampung di depo KLIA, Semenyih dan Bukit Jalil.

"Sebagiannya akan dipulangkan besok dan lusa, sedangkan sisanya akan diupayakan kepulangannya pada tahun depan," jelas Herman.

Sementara itu, program pemulangan pendatang asing tanpa izin (PATI) secara sukarela yang akan berakhir 31 Desember diharapkan berjalan lancar, aman dan tertib. Dubes Herman Prayitno mengingatkan para pekerja Indonesia yang mengikuti program pemulangan sukarela ini berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan dari para calo yang mengaku bisa menguruskan proses pemulangan tersebut.

"Saya ingatkan agar hati-hati dan jika ada hal yang merugikan segera lapor ke KBRI untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Ia menambahkan batas waktu yang tinggal beberapa hari, dirasa tidak mencukupi sehingga pihaknya akan berupaya agar program ini dapat diperpanjang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI