Ibunda Terpidana Sodomi JIS Sumpahi Jaksa dan Hakim

Senin, 22 Desember 2014 | 20:18 WIB
Ibunda Terpidana Sodomi JIS Sumpahi Jaksa dan Hakim
Terdakwa kasus sodomi di JIS Virgiawan Amin (Awan). (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sambil memaki, Murni mengungkapkan bahwa dirinya tidak mungkin membawa pergi Awan.

"Nggak mungkin gua bawa kabur anak saya, kalau mau gua bawa kabur sudah dari dulu," tegasnya.

Dengan bantuan pengacara, Murni dan para keluar terdakwa lainnya akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI