Pakistan Akan Hukum Mati 500 Teroris

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 19:02 WIB
Pakistan Akan Hukum Mati 500 Teroris
Pervez Musharraf. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Pakistan berencana untuk menghukum mati 500 terpidana kasus teror dalam beberapa minggu ke depan. Eksekusi ini dilakukan setelah pemerintah mencabut moratorium hukuman mati pascaserangan yang dilakukan Taliban ke sebuah sekolah di Peshawar, pekan lalu.

Enam anggota kelompok militant sudah dihukum gantung pada Jumat lalu. Warga Pakistan masih murka dengan aksi pembunuhan yang dilakukan Taliban kepada 135 anak-aank di Army Public School. Setelah insiden berdarah itu, Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif mencabut moratorium hukuman mati.

“Meneri Dalam Negeri telah melakukan finalisasi terhadap 500 kasus terpidana kasus teror yang bandingnya sudah ditolak dan grasinya juga tidak dikabulkan oleh Presiden. Eksekusi terhadap 500 teroris itu akan dilakukan dalam waktu beberapa minggu ke depan,” kata salah satu pejabat senior di Pakistan yang menolak disebutkan namanya.

Dari enam terpidana kasus teror yang sudah dihukum gantung, lima diantaranya terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap Pervez Musharaf pada 2003. Sedangkan satu terpidana lianya terkait penyerang ke kantor tentara pada 2009.

Menjelang pelaksanaan hukuman mati tersebut, polisi, tentara dan juga paramiliter disiagakan di seluruh wilayah di Pakistan. Tentara juga meningkatkan operasi militer terhadap kelompok Taliban. Pakistan mendskripsikan serangan yang dilakukan Taliban ke sekolah Army Public School sebagai insiden 11 September 2001 versi mini. Keputusan Pakistan untuk kembali menerapkan hukuman mati diprotes kelompok hak asasi manusia dan juga PBB. (IBTimes/AFP/CNA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI