Solusi Kelebihan Penghuni Penjara, Laksanakan Eksekusi Mati

Senin, 22 Desember 2014 | 18:15 WIB
Solusi Kelebihan Penghuni Penjara, Laksanakan Eksekusi Mati
penjara
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Mardjoeki mengatakan daya tampung lembaga pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, sudah over capacity sampai 400 persen.

"Isi 1.946 penghuni, kapasitasnya 572 untuk Lapas kelas II A Salemba dengan over capacity 400 persen. Rutan Salemba kapasitas 800, isinya 3.800 dengan over kapasitas 400 persen," kata Mardjoeki kepada rombongan anggota Komisi III DPR saat berkunjung ke lembaga pemasyarakatan kelas II A Salemba, Senin (22/12/2014).

Mardjoeki mengatakan kelebihan kapasitas tersebut terjadi karena tidak ada anggaran untuk memperluas penjara.

Ia mengatakan keluhan ini sebenarnya sudah ia sampaikan kepada Joko Widodo ketika masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Anggaran DKI tahun 2014 tidak ada untuk peningkatan kapasitas (infrastruktur). Apa boleh buat kami lakukan pemindahan ke luar DKI sekitar 2.000 napi, meskipun kami tidak punya anggaran pemindahan," kata dia.

Mardjoeki menambahkan akibat dari kelebihan daya tampung penjara, banyak tahanan dan narapidana yang mudah emosi oleh hal sepele.

"Dampaknya narapidana sangat sensitif dan reaktif. Ruangan sempit, dan panas, hal-hal kecil seperti ini membuat gesekan fisik terjadi kepada mereka," kata Mardjoeki.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengatakan over capacity yang terjadi di penjara sudah termasuk pelanggaran HAM.

Azis mengusulkan cara untuk mengurangi masalah itu, yakni pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada narapidana, tapi tetap harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara lainnya ialah eksekusi mati terhadap narapidana kelas berat juga harus dilakukan, tapi juga harus sesuai ketentuan. Saat ini, di penjara kelas II A Salemba terdapat 10 napi yang telah divonis mati, delapan orang kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI