Suara.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syammsudin menyebut penanganan kasus narkotika bukan hanya di tingkat rehabilitasi. Menurutnya, perlu adanya penuntasan peredaran narkoba di tingkat hulu.
Cara ini, kata Azis, lebih baik ketimbang merehabiltasi ketergantungan narkoba untuk memutus mata rantai peredaran narkoba itu sendiri.
"Banyaknya masalah peredaran narkoba yang harus dituntaskan baik dari hulu hingga hilir yang harus diselesaikan," kata Azis yang memimpin rombongan Komisi III DPR usai melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi, Lido, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/12/2014).
Azis menyatakan, eksekusi terhadap bandar narkoba juga perlu ditegakan. Sebab, masih banyak tahanan narkoba yang menjalankan bisnis narkoba di dalam penjara.
"Penegakan law inforcement pada bandar narkoba yang sudah diputus dan dieksekusi sehingga memutus mata rantai bagi mereka yang menjalankan bisnis di dalam penjara dan tidak menjangkit narapidana lain," tegasnya.
Selain itu, pemerintah diharapkan juga mampu menjalankan sistem yang terintegrasi antara seluruh aparatur penegak hukum baik di tingkat kota/kabupaten, hingga provinsi, untuk pencegahan adanya peredaran narkoba.
"Jadi jangan BNN hanya menampung, tapi proses peredarannya tidak ditindaklanjuti," kata dia.
Azis yang memimpin rombongan ini melakukan kunjungan bersama sejumlah anggota Komisi III DPR. Hadir dalam kunjungan ini, di antaranya, Ruhut Sitompul (Partai Demokrat), Hazrul Azwar (PPP), Dossy Iskandar (Hanura), Sareh Wiyono (Gerindra), Daeng Muhammad (PAN), dan Wihadi Wiyanto (Gerindra).