Eva Bande, Aktivis Agraria yang Dapat Kado Grasi Jokowi

Siswanto Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 14:02 WIB
Eva Bande, Aktivis Agraria yang Dapat Kado Grasi Jokowi
Ilustrasi penjara [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Senin (22/12/2014), secara simbolis Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada aktivis agraria, Eva Bande. Kado istimewa untuk aktivis asal Sulawesi Tengah itu diberikan sebagai bagian dari peringatan Hari Ibu.

Grasi tersebut merupakan yang pertama kali diberikan Jokowi sejak menjabat sebagai Presiden RI.

Eva menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas keputusan grasi. Ia mengatakan keputusan ini sesuai dengan visi dan misi Jokowi.

Eva selama ini konsisten memperjuangkan hak para petani di Sulawesi Tengah. Atas sikap tersebut, Eva masuk penjara pada 15 Mei 2010 silam karena dinilai sebagai orang yang menghasut petani dalam demonstrasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah.

Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembakaran aset milik PT Kurnia Luwuk Sejati. Perusahaan milik pengusaha lokal itu beroperasi di bidang perkebunan sawit.

Para petani protes keras karena mereka menilai operasi perusahaan tersebut juga memakai lahan hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang untuk perkebunan sawit. Petani juga menilai perusahaan tersebut menggunakan tanah adat yang dipunyai warga Tau Taa Wana.

Atas sikapnya, Eva kemudian divonis empat tahun penjara oleh pengadilan. Ia pernah mengajukan banding, tapi ditolak.

Eva sempat masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Luwuk. Sampai akhirnya, ia ditangkap Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, kemudian diterbangkan ke Luwuk untuk kemudian dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Luwuk.

Sampai kemudian terbit Keputusan Presiden Jokowi mengenai grasi untuk Eva pada tanggal 19 Desember 2014.

Grasi diberikan Presiden Jokowi secara simbolis dalam acara peringatan Hari Ibu di GOR Ciracas, Jakarta Timur.

REKOMENDASI

TERKINI