AJI Desak Pemerintah Buka Akses Jurnalis Asing di Papua

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 22 Desember 2014 | 12:37 WIB
AJI Desak Pemerintah Buka Akses Jurnalis Asing di Papua
Unjuk rasa Jurnalis di Palu, Sulawesi Tengah. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi profesi yang beranggotakan sekitar 1.800 jurnalis di Indonesia, mendesak pemerintah untuk membuka akses jurnalis asing untuk melakukan peliputan di Papua.

AJI meyakini salah satu jalan untuk membangun kembali kepercayaan terhadap Pemerintah Indonesia dan kerja pers di Papua adalah membuka akses peliputan di Papua kepada para jurnalis asing yang kredibel.

Pemberitaan oleh jurnalis asing soal Papua, justru bisa menjadi pembanding atas segala informasi sepihak media alternatif yang mengabaikan prinsip jurnalisme.

"Kami percaya pemberitaan masalah Papua oleh jurnalis asing pada akhirnya justru membuktikan kerja pers di Papua profesional dan independen,” kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho, seperti rilis resmi yang diterima suara.com, Senin (22/12/2014).

AJI juga berpendapat, sikap tertutup pemerintah Indonesia atas Papua, malah membuat munculnya pemberitaan di internet yang tidak jernih mengabarkan kondisi Papua sebenarnya.

Hal lain yang dikecam AJI adalah upaya Kementerian Kominfo yang memblokis situs Papuapost.com. Situs itu diketahui diblokir atas permintaan Pangdam Cendrawasih.

Aksi penutupan situs tersebut, menurut Ketua AJI Indonesia Suwarjono, akan mendorong kemunculan lebih banyak situs-situs lain yang semakin jauh dari prinsip-prinsip kerja jurnalisme yang mengedepankan verifikasi dan konfirmasi.

“Pemblokiran justru dapat dikampanyekan sebagai bukti bahwa Pemerintah RI mengabaikan jaminan kebebasan berekspresi di Papua, dan merampas hak warga untuk menilai sendiri kualitas informasi dari situs yang diblokir,” kata Suwarjono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI