Suara.com - Pemerintah Indonesia mempercepat pemulangan 1.428 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang masih ditahan di 16 lokasi Depot tahanan imigrasi Malaysia.
Para TKI yang tengah menjalani proses pemulangan itu terdiri dari 963 orang lelaki, 397 orang perempuan dan 68 orang anak-anak.
Ribuan TKI ini diketahui tidak memiliki izin resmi, melebihi batas masa tinggal, melanggar aturan document dan pemalsuan dokumen kerja.
“Setelah menjalani proses pendataan dan menyelesaikan masalah hukum, maka secepatnya para TKI illegal itu akan segera dipulangkan ke tanah air secara bertahap ,” kata Menteri Ke tenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri di Jakarta pada Minggu (21/12/2014), seperti dilansir dari keterangan pers resmi Kementerian Tenaga Kerja.
Menaker Hanif juga empat melakukan kunjungan kerja selama tiga hari ke Malaysia. Kunjungan kerja ini bertujuan membahas upaya-upaya mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal di Malaysia.
Selama di Malaysia Menaker Hanif melakukan pertemuan dengan dua Menteri Malaysia yang mengurusi pekerja migran yaitu Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri DR Ahmad Zahid Hamidi dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Daro Seri Richard Riot Anak Jaem.
Menaker Hanif pun melakukan kunjungan ke depot tahanan imigresen Semenyih untuk menemui para TKI yang akan dipulangkan/ deportasi.
Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat untuk bekerja sama untuk mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal yang di depot-depot tahanan imigrasi .
“Dalam pertemuan dengan dia Menteri Malaysia tersebut, pemerintah Indonesia pun mengusulkan agar para tki ilegal itu mendapatkan pengampunan dan membebaskannya dari denda (kompound) sehingga proses kepulangan bisa dipercepat,” kata Hanif.