Suara.com - Anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung, Jambi, lokasi yang diduga menjadi tempat pesta narkoba jenis ekstasi oleh sepasang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi.
Juru Bicara Polda Jambi Almansyah mengungkapkan, awalnya penggerebekan dilakukan menyusul informasi bahwa di rumah tersebut terdengar suara musik semalaman, Minggu (21/12/2014).
Belakangan setelah diperiksa, polisi menemukan keduanya sedang berpesta narkoba. Kedua tersangka langsung dimankan dan diinterogasi oleh polisi.
Dalam pemeriksaan kedua pelaku mengaku menggunakan narkoba jenis ekstasi yang dibeli dari seseorang di daerah Pulau Pandan. Dari hasil tes urine juga dipastikan keduanya sudah mengkonsumsi narkoba.
Kendati demikian, anggota tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah mahasiswi fakultas hukum tersebut.
Setelah sempat diamankan di Mapolda, Subdit II lalu berkoordinasi dan menyerahkan tersangka ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP) untuk direhabilitasi.