Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengumumkan nama delapan pejabat yang memiliki rekening ‘gendut’, menyusuk Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kejagung bilang ada satu kasus yang masuk dalam penyidikan, saya pikir nama itu harus disebutkan," ucap Emerson di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2014).
Dia menilai, nantinya pemilik rekening gendut itu masih ditutupi oleh aparat penegak hukum, bakal menimbulkan dugaan atau alibi bahwa transaksi yang dilakukan, adalah transaksi yang dianggap sah.
"Nah, untuk kejaksaan sendiri kita juga menjadi pertanyaan, ini serius atau engga? Kalo engga serius engga usah diumumkan, tapi kalau serius umumkan," jelas dia.
"Karena pengalaman yang kita pantau sejauh ini, belum ada satu kasus di kejaksaan yang berkaitan dengan rekening gendut itu diproses lebih lanjut," tambah Emerson.
ICW menilai sejauh ini, Kejagung hanya melihat ada dana yang dinilai tidak wajar, namun tidak ada satupun kepala daerah yang memiliki rekening gendut diproses Kejaksaan sampai ke pengadilan.