Suara.com - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon menenggelamkan lagi dua kapal ikan berbendera Papua Nugini (PNG) di Teluk Ambon, Minggu (21/12/2014).
Aksi TNU ini menambah lagi jumlah kapal ikan asing nakal yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia tanpa izin.
Kadispen Lantamal IX Ambon Mayor Laut Eko Budimansyah dalam rilis yang diterima suara.com menyampaikan, kalau kedua kapal berbendera PNG itu malah dinahkodai oleh warga Thailand.
TNI AL juga menangkap puluhan warga Thailand dan Kamboja yang bekerja menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di dua kapal tersebut.
Di dalam kedua kapal itu juga ditemukan muatan 243 ton ikan yang sudah ditangkap para nelayan asing.
Berikut data dua kapal yang ditangkap:
1. Kapal Century 4, bermuatan 200 ton ikan campur, berbendera PNG dan ABK total 58 orang.
2. Kapal Century7, bermuatan 43 ton ikan campur, berbendera PNG dan ABK total 17 orang.