Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/12/2014). Kedatangan mantan Komisaris PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ini mengatakan bahwa kehadirannya kali ini untuk melaporkan kewajiban sebagai mantan penyelenggara negara, yakni menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya, cuma laporan LHKPN aja," kata Denny di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Namun, terkait jumlah harta yang dimilikinya, lelaki yang sekarang menjabat sebagai komisaris anak perusahaan Pertamina ini belum mau memberitahukannya. Dia mengaku masih menghitungnya. Meski begitu, Denny mengaku bahwa hartanya saat ini mengalami peningkatan dari sebelumnya.
"Belum dihitung secara baik, karena deadline tanggal 20, hari ini kan 19. Sudah dua bulan (dari batas menjadi Wamen), ya saya kumpulin sekarang. Detailnya biar nanti dihitung," jelasnya.
LHKPN ini sendiri merupakan yang keempat kalinya bagi mantan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bidang hukum tersebut. Sebelumnya, Denny sudah pernah menyerahkan LHKPN pada tahun 2009, 2011, serta yang terakhir pada 2013 lalu.
Serahkan LHKPN, Denny Indrayana Akui Hartanya Bertambah
Jum'at, 19 Desember 2014 | 18:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
24 November 2024 | 23:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI