Lurah di Jakarta Akan Terima Gaji Rp25 Juta per Bulan

Jum'at, 19 Desember 2014 | 14:37 WIB
Lurah di Jakarta Akan Terima Gaji Rp25 Juta per Bulan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan menaikan gaji para lurah di Ibu Kota sebesar Rp25 juta rupiah setiap bulannya.

Kenaikan itu dilakukan dengan tujuan untuk memangkas pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan nakal. Kenaikan itu akan dilakukan dengan catatat lurah tidak boleh korupsi.

"Penghasilan totalnya kira-kira segitu (Rp25 juta). Kita akan evaluasi, tapi enggak boleh nilep," ucap Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).

Lelaki yang biasa disapa Ahok itu mencium adanya pungutan liar yang dilakukan para lurah.

"Kalau sekarang kan ada oknum lurah, kalau kamu mau ngurus surat pembangunan rumah, diminta 0,5 persen sampai 1 persen dari NJOP, kan pungli (pungutan liar)," tambah Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, kenaikan sebesar itu sangat wajar dilakukan, lantaran ia menilai peningkatan jumlah gaji juga harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dari para lurah.

"Nah kalau enggak nilep-nilep duit kegiatan enggak motong-motong. Kalau yang kerja jujur mah Rp 25 juta doang enggak mau. Tanggung jawabnya berat," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI