Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menyebut pelantikan kepala daerah di Istana Negara justru menimbulkan pemborosan. Sebab, biaya kepala daerah yang berangkat ke Istana akan membengkak ketimbang pelantikan di daerah sendiri.
"Iya justru itu (boros). Kalau harus ke Jakarta secara pembiayaan lebih boros. Saudaranya ke Jakarta, anggota DPRD ke Jakarta. Pelantikan itu tidak harus dilakukan presiden, bisa diwakilkan Wakil Presiden atau Mendagri. Yang penting bukan pelantikan, tapi mendapatkan kepala daerah yang baik yang bisa membawa amanah rakyat. Karena sekarang ini tidak cukup hanya pintar, tapi juga bailk. Kalau pintar tapi korupsi bagaimana?" kata Riza dihubungi, Jakarta, Kamis (19/12/2014).
Menurutnya, pelantikan kepala daerah bisa dilakukan tidak hanya di Istana, tetapi juga di DPRD masing-masing. Sebab, DPRD adalah forum perwakilan rakyat.
"Jadi alangkah baiknya pelantikan itu dilakukan di rumah rakyat, karena disitulah wakil rakyat bekerja, berkantor. Alangkah baiknya pelantikan gubernur itu dilaksanakan di DPRD atau kalau mau di lapangan luas juga boleh. Yang penting ketentuan di ibukota provinsi. Dan juga bisa dilihat masyarakat lebih bagus," kata dia.
Kendati demikian, dia berharap bukan masalah pelantikannya. Namun proses dari Pilkada itu sendiri yang lebih baik. Sebab, dengan proses yang baik akan menentukan kepala daerah yang baik pula.
"Yang penting output pilkada dapatkan kepala daerah yang baik. Kalau proses tidak baik outputnya juga tidak baik. Melalui tahapan yang ada, melalui rekruitmen yang baik, maka outputnya akan baik. Jadi bukan persoalan dilantik atau tidak. Tetapi mekanismenya," ujar Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap kepala daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota, bisa dilantikan di Istana. Tujuannya, supaya ada singkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
"Nanti semua gubernur dilantik di Istana supaya jelas gubernur adalah perwakilan pusat di daerah," kata JK dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 18 Desember.
Pelantikan di Istana ini bisa dilakukan serentak sejalan dengan harapan Pilkada serentak yang akan dilakukan. Pilkada serentak ini termaktub dalam Perppu Pilkada nomor 1/2014 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota DPR : Pelantikan Kepala Daerah di Istana Boros
Jum'at, 19 Desember 2014 | 12:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI