Suara.com - Polisi Israel menangkap tiga warga Palestina yang melarang warga Yahudi memasuki Masjid Al-Aqsa di Jerusalem.
Ketiga warga yang ditangkap adalah Latifa Abdel-Latif, Abdal-Afu Zeghair, dan Tamer Shala'ta.
Ketiganya sempat bersitegang dengan sekitar 30 warga Yahudi yang hendak memasuki Masjid Al-Aqsa, dan melakukan serangan verbal terhadap jemaah perempuan di tempat tersebut.
Kelompok hak asasi Palestina langsung mengecam penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa Israel kerap menangkap penduduk Palestina yang berusaha menjaga Masjid Al-Aqsa dari cemooh Yahudi.
"Antara Juni sampai September 2014, setidaknya 26 warga Palestina ditangkap karena menjaga Masjid Al Aqsa dari Yahudi," ujar anggota kelompok hak asasi Palestina, Addameer, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2014).
"Sebagian besar yang ditangkap adalah remaja. Dan ada satu anak kecil berusia 12 tahun," ujarnya.
Kutukan terhadap Israel juga dilancarkan anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Ahmad Queri. Katanya, penangkapan warga yang melindungi Al-Aqsa dapat menyebabkan ledakan kemarahan penduduk yang berujung pada kekerasan.