Pengadilan Pakistan Bebaskan Teroris Serangan Mumbai

Ketegangan dengan India bakal meningkat pasca pembebasan dalang serangan teroris Rehman Lakhvi.
Suara.com - Pengadilan Pakistan, Kamis (18/12/2014), membebaskan dengan jaminan tersangka dalang serangan teror pada 2008 di Mumbai.
Pengacara tersangka teroris Zaki-ur-Rehman Lakhvi yang dituduh mendalangi aksi itu, dibebaskan dengan jaminan oleh hakim di ibukota Islamabad.
"Kami menyerahkan permohonan jaminan kepada pengadilan anti-teror Islamabad pada 10 Desember, hari ini hakim memberikan ikat jamin kepada klien kami setelah mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak," kata pengacara Lakhvi, Rizwan Abbasi kepada AFP.
Jaksa penuntut Mohammad Chaudhry Azhar memastikan bahwa pengadilan telah memberikan penjaminan itu.
Baca Juga: Review Good One: Film yang Begitu Jujur dan Menampar Kesadaran Kita
Keputusan pengadilan itu keluar sehari setelah Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif berjanji memberantas kelompok teror di Pakistan, setelah Taliban membantai 148 orang di sebuah sekolah di Peshawar.
Sharif bahkan sempat mengumumkan mencabut moratorium hukuman mati yang telah berlangsung selama enam tahun khusus bagi terpidana terorisme.
Keputusan pengadilan Pakistan ini diyakini bakal semakin memperburuk hubungan dengan India.
Hubungan antara dua negara nuklir ini memburuk secara dramatis setelah penyanderaan itu, dimana 10 lelaki bersenjata menyerang hotel-hotel mewah, kafe-kafe ternama, sebuah stasiun kereta api dan sebuah pusat kegiatan Yahudi.
Tragedi saat penyanderaan di Mumbai disiarkan langsung di seluruh dunia, saat pasukan komando melawan kelompok bersenjata lengkap yang tiba lewat laut pada 26 November 2008.
Baca Juga: Sinopsis Film Chhorii 2, Dibintangi Nushrratt Bharuccha dan Soha Ali Khan
Pihak berwenang membutuhkan waktu tiga hari untuk mengembalikan kendali penuh atas kota tersebut dan New Delhi mengatakan ada bukti bahwa "badan resmi" di Pakistan terlibat dalam merencanakan serangan itu.