Suara.com - Penyidik Polri masih memeriksa secara intensif 12 warga Indonesia dicegat oleh kepolisian Malaysia saat akan terbang ke Suriah pada 2 Desember lalu. Mereka ditahan karena diduga akan bergabung dengan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah.
"Kami berupaya untuk menuntaskan penyelidikan awal dalam kasus ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto, di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Pihaknya memiliki waktu 7 x 24 jam untuk mengungkap adanya keterlibatan mereka dengan jaringan terorisme.
Dua belas WNI yang terdiri atas tujuh orang dewasa dan lima anak-anak itu sejak Selasa (16/12) menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sementara terkait kondisi lima anak tersebut selama pemeriksaan orang tua mereka, Agus menegaskan Polri menjamin terpenuhinya hak bocah-bocah tersebut.
"Hak anak kami jamin. Itu tentu menjadi perhatian kami. Anak-anak itu juga mendapat fasilitas selama orang tua mereka kami periksa," ujarnya.
Rombongan ini ditangkap oleh pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 2 Desember 2014 di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, dan selanjutnya diperiksa hingga 14 Desember 2014. Pada 15 Desember 2014 mereka dideportasi ke Indonesia.
Dikatakannya rombongan ini bertolak dari Surabaya ke Kuala Lumpur, Malaysia. Selanjutnya mereka berencana ke Suriah melalui Turki. Kepergian mereka ke Suriah diduga untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
Kedua belas orang tersebut diketahui berasal dari Jawa Timur (Surabaya, Magetan dan Blitar), dan Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara). [Antara]
Polisi Masih Periksa 12 Orang Yang Dicegat saat Akan ke Suriah
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 18 Desember 2014 | 22:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
03 Februari 2025 | 10:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI