Suara.com - Sekretaris Kabinet Kerja (Seskab) Andi Widjayanto menilai, fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun hanya dipimpin oleh empat pimpinan, menyusul berakhirnya masa jabatan Busyro Muqoddas pada 16 Desember 2014. Hal ini dikatakan Andi ketika mengantar surat Keputusan Presiden terkait berakhirnya jabatan Busyro ke KPK, yang diterima langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Kami melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa fungsi-fungsi KPK tetap bisa berjalan di bidang pemberantasan korupsi, walaupun pimpinannya berkurang satu," ungkap Andi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Andi mengatakan, hal itu seperti telah dipaparkan sendiri oleh Abraham Samad dalam rapat bersama dengan Seskab dan Menkumham Yasonna Laoly. Samad menegaskan bahwa fungsi KPK tetap akan berjalan normal walaupun hanya dipimpin oleh empat orang.
"Karena pada dasarnya sistemnya sudah berjalan. Mekanisme pengambilan keputusan mereka itu sifatnya kolegial berdasarkan alat-alat bukti yang ada, jadi bukan mekanisme politik voting. Jadi, pimpinan KPK yang empat ini tetap akan berjalan dengan baik," jelas Andi.
Dalam kesempatan itu, kata Andi, Samad juga menyampaikan aspirasinya agar penetapan pimpinan KPK yang baru, yang menggantikan Busyro, sebaiknya dilakukan bersamaan dengan pimpinan KPK yang lain. Untuk diketahui, masa jabatan empat pimpinan lainnya akan berakhir pada 17 Desember 2015.
Menanggapi hal tersebut, Andi menuturkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikannya kepada Presiden Jokowi.
"Kami kan baru bertemu dengan pimpinan KPK, dan akan segera menyampaikan ke Presiden dulu," tutup Andi.
Seskab: Dengan Empat Pimpinan, Fungsi KPK Tetap Berjalan
Kamis, 18 Desember 2014 | 19:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Capim KPK Setyo Budianto Singgung Masalah Ego Sektoral: Pimpinan KPK Tak Mau Ketemu Jaksa Agung-Kapolri
18 November 2024 | 14:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI