Suara.com - Sekretaris Kabinet Kerja, Andi Widjayanto menyebut pemerintah siap mengucurkan dana bagi korban lumpur lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut dia, selama ini terjadi pengabaian terhadap hak-hak para korban tersebut karena tidak diperhatikan oleh pemerintah.
"Kewajiban pemerintah yang masih ada itu 380-an milyar rupiah," kata Andi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(18/12/2014).
Tidak hanya pemerintah, Andi juga menyampaikan bahwa yang punya kewajiban dalam menanggung ganti rugi karena kasus lumpur lapindo ini adalah dari pihak Mintarak Lapindo dan juga dari sektor komersial industri.
Menurut dia, besaran angka yang ditanggung oleh kedua sektor tersebut adalah masing-masing Rp781 miliar dan Rp500 miliar rupiah. Dengan demikian total biaya ganti rugi tersebut bisa mencapai Rp1,3 Triliun rupiah.
"Sementara kewajiban dari Mintarak Lapindo untuk masyarakat ada 781 milyar untuk sektor komersial indutri hampir 500 m, jadi hampir sekitar 1.3 triliun," jelas Andi.
Untuk merealisasikan rencana pelaksananan ganti rugi tersebut, Presiden sudah memanggil Gubernur Jawa Timur, Sukarwo dan Bupati Sidoarjo serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono untuk mendapatkan informasi terbaru tentang kasus lumpur Lapindo.
"Tentunya pemrintah berkewajiban untuk segera menyelesaikan maslah ganti rugi yang harus diberikan kepada warga.Hari ini, presiden memanggil gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo dan menteri pekerjaan umum, untuk mendapatkan upadate terakhir dari situasi disana,"jelasnya.
Pemerintah Kucurkan Rp380 M untuk Korban Lumpur Lapindo
Kamis, 18 Desember 2014 | 17:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sudah 18 Tahun, Pemerintah Masih Kesulitan Buru Utang Rp2,23 Triliun Lumpur Lapindo ke Grup Bakrie
28 Oktober 2024 | 10:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI