Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penelusuran rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Besok kami pukul 2 (siang) diundang KPK untuk koordinasi terhadap masalah yang ada di Kemendagri," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, usai menghadiri acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/12/2014).
Tjahjo menambahkan, sebagai menteri, dirinya bisa melakukan pemantauan terhadap anak buahnya di tingkat kepala daerah yang tengah ditelisik itu.
"Setidaknya sebagai menteri, kami tahu aparatur kami yang 'sedang dalam pencermatan'," ucapnya.
Untuk diketahui, PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan orang kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, dua di antara LHA yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK itu.
Mendagri Bahas Rekening Gendut Kepala Daerah dengan KPK
Kamis, 18 Desember 2014 | 13:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024
23 Desember 2024 | 09:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI