Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Leo Nababan mensyaratkan adanya pembubaran Koalisi Merah Putih dalam upaya islah antara dua kepemimpinan di Partai Beringin.
"Pertama bubarkan KMP dan itu yang berat kata Pak Cicip (Sharif Cicip Sutardjo) karena kami kami di KMP adalah ad hoc dan tidak permanen," kata Leo di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.
Syarat kedua, menurut dia, Golkar harus mendukung pemerintah. Ketiga Golkar harus mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014. Dan keempat, menurut dia, Golkar harus mendukung pemilihan presiden melalui rakyat bukan di MPR.
"Saya luruskan pemikiran salah yang berkembang bahwa Golkar tidak siap menjadi oposisi," ujarnya.
Dia menegaskan doktrin Partai Golkar sejak awal dibentuk adalah mendukung pemerintah yang sah. Karena itu, menurut dia, mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan bentuk kesetiaan kepada doktrin Golkar.
"Saat ini pemerintahan yang sah adalah Jokowi-JK, maka kami setia terhadap doktrin sejak awal pendirian Golkar," katanya.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan Golkar didirikan sebagai mesin bagi pemerintahan orde baru. Namun menurut dia, setelah era reformasi, Undang-Undang memutuskan Golkar harus menjadi partai politik bukan golongan.
"Kalau ada orang yang berpikir Golkar harus di pemerintah, itu tidak sesuai Undang Undang. Itu tidak sesuai dengan reformasi," katanya.
Dia mengatakan syarat membubarkan KMP merupakan hal yang sulit karena hasil dua Munas Golkar berbeda. Karena itu, menurut dia, perselisihan di internal Golkar harus diselesaikan melalui mahkamah partai dan apabila tidak bisa, maka melalui pengadilan. (Antara)
Golkar Kubu Agung Laksono: Bubarkan Koalisi Merah Putih!
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 18 Desember 2014 | 13:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
SK Kepengurusan Partai Golkar Disebut Dibatalkan PTUN, Begini Respons Bahlil Lahadalia
16 November 2024 | 12:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI