Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyimpulkan uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor pada hari pertama berjalan dengan cukup baik.
"Kesimpulannya, uji coba pada hari pertama ini bisa dikatakan berjalan dengan cukup baik. Masyarakat, terutama pengendara motor menaati kebijakan tersebut," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, pada hari pertama uji coba, tidak ada pengendara sepeda motor yang mencoba menembus kawasan pelarangan tersebut.
"Tidak ada pengendara motor yang menembus atau menerabas kawasan penerapan kebijakan ini. Jadi, bisa dibilang kalau sosialisasi kebijakan ini berhasil, meskipun masih ada pro dan kontra," ujar Akbar.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan uji coba tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan kedepan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi, sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan kebijakan itu sebelum diterapkan di wilayah lain.
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Kebijakan tersebut diuji coba dan disosialisasikan mulai hari ini. Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut dan tempat parkir bagi pemotor. (Antara)
Dishub Jakarta: Penerapan Larangan Sepeda Motor Berjalan Lancar
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 Desember 2014 | 22:55 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI