Cium Jejak Transaksi Bonaran, KPK Geledah PT Putra Ali Santosa

Rabu, 17 Desember 2014 | 21:18 WIB
Cium Jejak Transaksi Bonaran, KPK Geledah PT Putra Ali Santosa
Bonaran
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor PT Putra Ali Santosa yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Sanudik, Tapanuli Tengah, Rabu (17/12/2014). Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Johan Budi penggeledahan di perusahaan yang pemiliknya atas nama Adeli ini dilakukan menyusul adanya dugaan jejak transaksi antara pemilik perusahaan tersebut dengan tersangka kasus sengketa pilkada, Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang.

"Tadi siang sekitar pukul 11.00 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan di PT Putra Alisantosa, Tapanuli. Diduga ada jejak transaksi antara tersangka dengan pemilik perusahaan tersebut," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Bonaran sebagai tersangka atas dugaan menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar guna memenangkan sengketa pilkada Tapanuli Tengah di MK. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penanganan perkara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapteng di MK tahun 2011 lalu.

Bonaran menilai, penetapan dirinya sebagai tersangka berbau dendam dan tidak terlepas dari muatan politis yang dilakukan oleh kelompok kepentingan tertentu. Bonaran menuturkan, dalam sengketa pilkada yang diajukan lawan politiknya ke MK, kala itu yang menangani perkara bukan Akil Mochtar sebagai hakim panelis. Hakim panel yang menyidangkan sengketa bernama Achmad Sodiki, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indrati, Moch. Alim dan Harjono.

Oleh karena itu, Bonaran mengatakan, kasus yang dialaminya tidak ada hubungannya dengan Akil Mochtar. Terlebih, saat pilkada tersebut, ia bersama pasangan calon wakil bupati Syukran Tandjung sudah menang 62 persen dari lawannya Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara.

"Saya sudah menang 62 persen. Jadi Bagaimana saya dikatakan menyuap," protes Bonaran.

REKOMENDASI

TERKINI