MPR Minta Klarifikasi Larangan Berhijab Panjang di KemenBUMN

Rabu, 17 Desember 2014 | 16:32 WIB
MPR Minta Klarifikasi Larangan Berhijab Panjang di KemenBUMN
Anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, hadiri pertemuan koalisi partai islam di Cikini (17/4). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengklarifikasi adanya selebaran larangan penggunaan jilbab di salah satu kantor BUMN untuk calon Pegawai Negeri Sipil.

Selebaran tersebut beredar di dunia maya lewat jejaring sosial Twitter. Malah, HNW menyarankan Komisi terkait, perlu memanggil Rini untuk klarifikasi itu.

"Menteri Rini harus klarifikasi apa benar ada pelarangan semacam itu, dan saya kira nanti DPR di komisi terkait termasuk di sidang yang akan datang penting memanggil Menteri BUMN untuk memberikan klarifikasi bila benar ada edaran semacam itu," ujar HNW di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Presiden Joko Widodo (Jokowi), sambung HNW, juga harusnya segera menegur Rini karena sikapnya itu. Menurut dia, pelarangan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kerja yang diinginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lebih mengutamakan kinerja daripada penampilan.

"Jadi seandianya benar memang seharusnya Pak Jokowi menegur Ibu Menteri BUMN tersebut," tegasnya.

Seharusnya yang dibuat oleh Menteri adalah keharusan untuk PNS untuk produktif, keharusan untuk tidak bolos, keharusan untuk tepat waktu, dan memenuhi target.

"Ini kan hanya menghadirkan kontroversi, dan apa relevansinya antara larangan memakai jilbab, berjenggot dan celana ngatung dengan bekerja," tambahnya.

"Ini juga hak asasi manusia yang mengatur kebebasan ekspresi sesuai dengan UUD dan Pancasila sila pertama itu kan jadi kontra produktif. Dan, ini tidak berprinsip dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dan juga kebebasan berekpresi dan kedaulatan rakyat sesuai dengan konstitusi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI