Suara.com - Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta Ibnu Munzir mengatakan, upaya islah bisa dilakukan antardua kubu Golkar. Golkar masih terpecah pascaputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terhadap Munas kedua kubu.
"Prinsipnya kita tidak menafikan adanya islah. Itu sesuatu yang dimungkinkan demi kepentingan partai. Sehingga secara terbuka kita menerima," kata Munzir di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Menurut Munzir, dengan putusan ini, berarti dua Mahkamah Partai di kubu masing-masing pihak, sama sahnya. Karenanya, dia meminta supaya ada tim perunding untuk mencari jalan keluar perdamaian dua kubu ini.
"Mahkamah partai DPP lama sudah mati dimatikan oleh Munas Bali dan Jakarta. Maka otomatis Mahkamah partai ikut demisioner. Kalau mereka Bikin Mahkamah Partai kita juga bikin Mahkamah Partai. Maka jalan keluarnya kita tunjuk tim perunding," tegasnya.
Kedatangan Munzir yang ditemani Ketua DPP Golkar bidang Komunikasi Leo Nababan, ke DPR, untuk menemui Ketua DPR Setya Novanto. Tujuan mereka, sekaligus untuk mengantarkan surat DPP Golkar versi Munas Jakarta menyangkut kepengurusan mengenai Fraksi Golkar di DPR dan MPR.
"Menyampaikan ketua fraksi yang kita tunjuk, ketua fraksi Agus Gumiwang untuk DPR dan untuk MPR Agun Gunandjar," kata Munzir.
Mereka tetap menyampaikan kepengurusan fraksi ini karena putusan Menkumham sama-sama mensahkan kedua kubu Golkar. Baik yang versi Munas Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) ataupun Munas Jakarta dengan Ketua Umum Agung Laksono.