Pengendara Motor Kesal, Polwan Pun Dimarahi

Rabu, 17 Desember 2014 | 13:23 WIB
Pengendara Motor Kesal, Polwan Pun Dimarahi
Ilustrasi Polisi Wanita (Polwan). (Antara/Adhitya Hendra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada kejadian menarik selama uji coba larangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat-Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, di hari pertama, Rabu (17/12/2014).

Waktu itu, ada pengendara sepeda motor yang mencoba menerobos jalur larangan. Melihat itu, polisi wanita tidak tinggal diam.

Polwan langsung menghentikan dengan cara menghalangi pengendara sepeda motor agar tak nekad. Lalu, petugas memberikan informasi bahwa hari ini ada aturan baru.

Mendengar sosialisasi tersebut, bukannya nurut, eh, pengendara tadi malah naik pitam. Ia marah kepada polwan.

"Ah itu, mah orang gila, biarin aja, masa polwan dimarah-marahin sama dia," kata petugas yang tak mau disebutkan namanya kepada suara.com usai insiden.

Memang sulit mengubah aturan lalu lintas di Jakarta. Ada saja yang cara orang mengungkapkan kekecewaannya.

Seperti pengendara sepeda motor satu ini. Ia protes keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, bahkan menuduh Ahok tak menjalankan Pancasila.

"Ahok tidak menjalankan Pancasila, sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya akan gugat Ahok," ujar pengendara motor yang tak mau disebutkan namanya ketika ingin melintasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan uji coba larangan bagi pengendara sepeda motor.

Uji coba akan diterapkan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan. Aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat umum, sementara sepeda motor operasional dinas pemerintah dan polisi tidak dikenakan aturan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI