Larangan Motor Lewat Thamrin Diperpanjang Jadi Tiga Bulan

Rabu, 17 Desember 2014 | 11:58 WIB
Larangan Motor Lewat Thamrin Diperpanjang Jadi Tiga Bulan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto menuturkan setelah sebulan, uji coba larangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Thamrin akan dievaluasi. Lalu, dilanjutkan lagi uji coba bulan berikutnya sampai tiga bulan lamanya.

"Ini bertahap tiga bulan," kata Restu di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

Evaluasinya meliputi armada transportasi massal apakah sudah mencukupi untuk mengangkut peningkatan jumlah penumpang, apakah perlu nanti area larangan bagi sepeda motor diperluas, kemudian kesiapan petugas.

"Yang petugas menjaga 24 jam ini gimana? dan respon masyarakat sendiri bagaimana?" kata Restu. "Dan itu yang akan dibuat evaluasi dan mungkin itu menjadi perubahan-perubahan bagaimana mekanisme yang akan diberlakukan."

Berdasarkan pengamatan Restu sejak penerapan diberlakukan pukul 06.00 WIB tadi hingga pukul 11.00 WIB, hasil uji coba sudah efektif mengurangi kepadatan di jalan raya.

"Logika kita mengatakan, pada saat tidak melintasnya jenis kendaraan, termasuk di dalamnya sepeda motor, termasuk tingkat kepadatan jalaur itu berkurang maka, mobil bergerak lebih lancar, menurut saya itu sangat efektif," kata Restu.

Restu optimistis kebijakan ini akan berhasil mengurangi tingkat kemacetan di jalan protokol.

"Di beberapa negara yang maju pun pengaturan itu tidak hanya diberlakukan untuk roda empat, seperti 3 in 1, tapi ini roda dua juga kita berlakukan," kata Restu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI