Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya menyatakan, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar ke internal Partai dinilai sebagai upaya untuk memecah Partai Golkar. Selain itu, pengembalian kepengurusan itu juga dapat menghambat kinerja para anggota dewan.
"Saya tidak mau mengambil kesimpulan seperti itu (memecah Golkar). Tetapi dengan tidak ada keputusan, konflik ini terpelihara dengan waktu yang lebih lama,” ujar Tantowi di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Lebih lanjut Tantowi menyatakan, keputusan itu akan menjadi kendala untuk kinerja para anggota dewan dari Partai Golkar di DPR.
“Ini kita kan menjadi terkendala karena adanya dua kepengurusan,” tambah Tantowi.
Kendala tersebut, menurut Tantowi, akan menghambat kinerja politik, kedewanan yang harus dilaksanakan anggota fraksi Golkar.
“Artinya ini menghambat kinerja politik, kedewanan yang harus dilaksanakan anggota fraksi Golkar. Padahal tugas kita menumpuk,” tutup Tantowi.
Seperti diberitakan, Menkumham tidak memutuskan kepengurusan Partai Golkar yang diajukan oleh kedua kubu, yakni kepengurusan versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Munas Jakarta. Menkumham mengembalikan kepengurusan Partai Golkar ke internal partai.