Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas di Bali, Tantowi Yahya, mengaku kecewa dengan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terhadap kisruh yang terjadi di internal Partai Golkar.
"Kalau mau jujur kita kecewa karena pemerintah itu mempunyai wewenang untuk verifikasi dua munas yang mana yang sah," kata Tantowi di DPR, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Seperti diketahui, Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham belum bisa menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan di Partai Golkar. Yasonna mengembalikan dua laporan dari kelompok DPP hasil Munas Jakarta maupun DPP Munas Bali agar keduabelah pihak meyelesaikan dulu konflik internal yang masih ada.
Tantowi mengatakan Munas di Bali sudah memenuhi semua persyaratan terkait legalitas partai.
"Tapi Menkumham mengembalikan perselisihan parpol ini diselesaikan parpol. Jadi rekomendasi kami pertama yakni islah melalui mekanisme partai. Jika tidak terjadi, skenario kedua yakni pengadilan. Tetapi kami sebagai kader partai. Aspek yang dikedepankan adalah musyawarah," ujarnya.
Tantowi mengatakan upaya islah sudah dilakukan Aburizal Bakrie. Aburizal, katanya, sudah mengutus orang untuk melakukan komunikasi dengan kelompok Agung Laksono.
Mengenai batas waktu islah, kata Tantowi, sesuai amanat UU Politik Pasal 24 Ayat 4, islah harus selesai dalam 60 hari.
"Idealnya memang secara intern tidak usah orang lain tahu, harus ada kedewasaan tidak usah saling curiga," kata dia.