Suara.com - Sebagian pengendara sepeda motor merasa sangat dirugikan oleh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang kendaraan roda dua lewat Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
"Gak setuju sekali, jalur buat orang naik motor jadi terlambat, jadi muter-muter begini," kata Amir.
Setiap hari, Amir lewat Jalan Thamrin, tapi gara-gara aturan baru pemerintah, ia harus lewat Jalan Prof. Moh Yamin.
Amir juga menilai tempat parkir yang direkomendasikan pemerintah juga sangat merugikan karena disatukan dengan tempat parkir gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan dan tarifnya normal.
"Kita kan kalau parkir di situ bukan gratis, tapi bayar, jadi ga setuju. Ini juga pengendara suruh pada muter kalau tahu jalan ga apa-apa, kalau ada orang yang ga tahu jalan gimana? Dibatalin aja ini merugikan (pengendara motor)," kata dia.
Hal yang sama disampaikan oleh pengendara sepeda motor lainnya, Edi.
"Menurut saya kurang setuju dari kita muter jauh. Kalau mau ke arah Harmoni kan jadi lebih jauh," ujarnya.
"Jadi lebih lama ini mau kemana-mana waktunya, karena kerjanya bukan hanya di satu tempat aja, jadi ga efektif, ga efisien, kurang efektif, , makan waktu terlalu lama," kata Edi.
Uji coba pembatasan sepeda motor dimulai pukul 05.30 WIB tadi.
Selama masa uji coba, pengendara yang tertangkap melanggar aturan ini belum akan dikenakan denda.
Uji coba akan dilakukan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan.
Pemerintah dan polisi sudah menyiapkan tempat-tempat parkir untuk motor di sekitar jalur larangan sehingga Anda bisa beralih ke transportasi massal, seperti Transjakarta.