Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Panglima Kodam XVII Cendrawasih dan Kapolda Papua di Jayapura, Selasa (16/12/2014), untuk mendorong penyelidikan yang objektif terhadap anggota TNI/Polri dalam penembakan warga sipil di Enarotali, Paniai, Papua, yang mengakibatkan empat orang tewas.
Siaran pers dari Komnas HAM yang diterima tim dari Komnas HAM, pertemuan itu untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus penembakan warga sipil itu dipimpin Komisioner Manager Nasution.
Terkait peristiwa penembakan, Komnas HAM telah melakukan beberapa hal antara lain pengumpulan data, informasi dan fakta serta bertemu dengan pihak pemerintah daerah dan kepolisian.
Namun, saat itu pihak TNI menolak untuk bertemu dengan perwakilan Komnas HAM.
Seluruh data, informasi dan fakta yang ditemukan akan dibahas di sidang paripurna Komnas HAM pada Januari 2015.
Pada sidang paripurna akan diputuskan apakah dalam penembakan warga sipil itu terdapat indikasi pelanggaran HAM berat seperti unsur sistematis, terstruktur dan terencana.
Bila indikator-indikator tersebut terpenuhi, maka sidang paripurna Komnas HAM akan membentuk tim khusus sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Komnas HAM menilai penembakan warga sipil yang terjadi pada Minggu (7/12/2014), telah menimbulkan korban sipil. Hal itu dianggap sebagai kejahatan serius, sehingga Komnas HAM berharap TNI/Polri bisa bekerja sama dan membuka diri untuk diselidiki.
Komnas HAM menjamin penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga terlibat akan berjalan secara objektif sehingga pelakunya dapat disanksi secara disiplin, pidana dan kode etik.