Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memutuskan mengembalikan perselisihan Partai Golkar ke internal partai.
Hal itu dilakukannya karena melihat kedua musyawarah tersebut sama-sama lengkap dokumennya dan juga sah.
Menkumham mengakui jika pihaknya memenangkan salah satu kubu, maka dirinya dapat dinilai pemerintah ikut campur dalam perselisihan internal partai tersebut.
"Kalau kita memutuskan, nanti dibilang pemerintah intervensi lagi," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Menurutnya, apa yang terjadi dengan laporan Golkar berbeda dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikatakannya terdapat perbedaan waktu dalam hal melaporkannya ke Kemenkumham. Oleh karena itu pihaknya dapat memutuskannya bahwa ada Muktamar yang sah.
Dia mengaku, terkait dengan perselisihan Golkar ini, pihaknya didesak untuk memberikan keputusan pada hari yang sama, karena dilaporkan pada hari yang sama pula.
"Dengan situasi PPP, ini berbeda, sekarang ini kita dipaksa untuk mengambil keputusan, karena dilaporkan pada hari yang sama," jelasya.
Dia juga menilai bahwa apa yang dilakukannya sudah maksimal, karena semuanya sudah dilihat dari berbagai aspek, khususnya aspek perundang-undangan. Dan menurutnya, kedua Munas tersebut sah, hanya ada perselisihan yang harus diselesaikan oleh internal partai.
"Kami sudah membentuk tim untuk mengkaji dokumen, sesuai aspek perundang-undangan, kami melihat Partai Golkar ini partai yang besar dan kedua yang berselisih ini bersaudara, kami berharap ini dapat diselesaikan di Internal partai," tutupnya.