Warga Kritis Ditabrak Bus Transjakarta, Ahok Meradang

Selasa, 16 Desember 2014 | 11:02 WIB
Warga Kritis Ditabrak Bus Transjakarta, Ahok Meradang
Pemberlakuan elektronik tiket sebagai alat pembayaran pengganti karcis Bus Transjakarta yang akan berlaku mulai 11 agustus 2014 mendatang, Jakarta, Selasa (5/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lagi, bus Transjakarta menabrak warga. Kali ini terjadi di Koridor VII jurusan PGC-Ancol, tepatnya di Jalan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Pria yang ditabrak bus Transjakarta nomor polisi B 7455 IX dengan nomor body JMT-035 bernama M Riski. Saat ini, korban kritis di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Menanggapi kasus tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan menindak tegas operator dan supir bus Transjakarta yang menyalahi aturan, apalagi ugal-ugalan di jalan sehingga membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

"Memang kita harus kasih tindakan tegas, operator supir gak bener, copot. Gaji udah gede masih ugal-ugalan lepas. Mereka ini kan sekarang ngejar rit, dulu kan ngejar penumpang, sekarang ngejar kilometer," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Ahok mengakui mengelola Transjakarta masih sulit lantaran setiap armada belum terpasang Global Positioning System sebagaimana yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Suruh pasang GPS dia gak mau, sekarang sistemnya dia pegang Android jadi ketauan. Jadi kalo kamu bawa Transjakarta itu, ngebut gak boleh, pelan juga gak boleh, ada hitungannya," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI